Bagaimana tatacara pengambilan cuti? Dan bagaimana cara membayar biaya admin cuti?

Estimated reading: 1 minute 13 views

Cuti perkuliahan hanya bisa diambil mulai semester 3. Pastikan masa perkuliah belum melewati jumlah maksimum semester. Dan pastikan tidak ada tunggakan biaya kuliah semester sebelumnya. Jika masih ada sisa tunggakan, maka harus lakukan pelunasan dahulu.

Biaya admin cuti sebesar Rp. 150.000. Pembayaran admin cuti dilakukan dimasa registrasi semester baru. Cuti bisa diambil sebanyak 2 semester berturut-turut, dengan membayar biaya admin cuti sebanyak 2 kali, di setiap registrasi semester baru. Semester berikutnya wajib Aktif kembali. Jika tidak, akan otomats terkena Drop Out di semester berikutnya. 

Sebelum melakukan pembayaran, lakukan aktivasi tagihan admin cuti melalui siakad, dengan masuk ke menu “Aktivasi/Cuti”, lalu pilih tagihan “Cuti”.

Lalu lakukan pembayaran melalui Virtual Account BNI atau Host to Host BRI atau Host to Host Mandiri atau Virtual Account BSI. Gunakan kode pembayaran atau jenis tagihan berikut:

a. Pembayaran melalui Virtual Account BNI, gunakan 05-Biaya Lain-lain

b. Pembayaran melalui Host to Host BRI, gunakan 04005Nim

c. Pembayaran melalui Host to Host Mandiri, gunakan 05Nim

d. Pembayaran melalui Virtual Account BSI, gunakan 05-Biaya Lain-lain

Setelah masa periode semester cuti selesai, di masa registrasi semester baru berikutnya, silahkan lakukan aktivasi tagihan semester baru. Lalu lakukan pembayaran tagihan semester baru, maka bisa langsung melakukan pengisian KRS semester baru.

Share this Doc

Bagaimana tatacara pengambilan cuti? Dan bagaimana cara membayar biaya admin cuti?

Or copy link

CONTENTS