Apakah bisa pindah prodi ? dan bagaimana proses biayanya ?

Estimated reading: 1 minute 16 views

Bisa. Untuk proses pengajuannya, hanya bisa dilakukan dimasa registrasi semester baru. Pengajuan dilakukan secara langsung ke loket pelayanan BAP di kampus.

Biaya pindah prodi sebesar Rp. 500.000. Dengan syarat, wajib tidak memiliki sisa tunggakan semester sebelumnya. Jika ada, maka wajib lakukan pelunasan terlebih dahulu.

Setelah mengisi form pengajuan pindah prodi dari loket pelayanan BAP, maka silahkan menuju ke loket pelayanan BKS untuk melakukan aktivasi tagihan pindah prodi, pembayaran, dan validasi lunas tagihan.

Lalu lakukan pembayaran melalui Virtual Account BNI atau Host to Host BRI atau Host to Host Mandiri atau Virtual Account BSI. Gunakan kode pembayaran atau jenis tagihan berikut:

a. Pembayaran melalui Virtual Account BNI, gunakan 05-Biaya Lain-lain

b. Pembayaran melalui Host to Host BRI, gunakan 04005Nim

c. Pembayaran melalui Host to Host Mandiri, gunakan 05Nim

d. Pembayaran melalui Virtual Account BSI, gunakan 05-Biaya Lain-lain

Setelah itu, silahkan ke loket pelayanan Admisi untuk pembuatan nim baru, dengan biaya Rp. 250.000

Lalu form dikembalikan lagi ke BAP untuk proses konversi nilai. Dengan melakukan pembayaran biaya konversi, tergantung dari masing-masing prodi. Setelah selesai, silahkan lakukan pembayaran tagihan semester baru, dengan tarif terbaru. Kemudian lakukan pengisian KRS semester baru.

Share this Doc

Apakah bisa pindah prodi ? dan bagaimana proses biayanya ?

Or copy link

CONTENTS